Praya, 25 maret 2014
KegiatanPengelolaan aset irigasi dilaksanakan melalui kegiatan:
1. Inventarisasi aset irigasi;
2. Perencanaan pengelolaan aset irigasi;
3. Pelaksanaan pengelolaan aset irigasi;
4. Evaluasi pelaksanaan pengelolaan aset irigasi; dan
5. Pemutakhiran data aset irigasi.
PDSDA-PAI akan bisa diinstalasikan pada lingkungan perangkat
keras yang bervariasi sesuai dengan yang dimiliki oleh instansi
setempat (propinsi, kabupaten atau balai).
• PDSDA-PAI akan bisa dijalankan pada berbagai jenis lingkungan
perangkat keras dari mulai yang paling sederhana (standalone)
sampai yang paling kompleks (centralized database), tergantung
dari kompleksitas aktivitas yang dilakukan.
• PDSDA-PAI juga bisa diintegrasikan dengan Google Earth / Google
Maps jika terhubung dengan international networking (internet).
• PDSDA-PAI tidak mensyaratkan spesifikasi perangkat keras yang
eksklusif, sehingga bisa mengoptimalkan penggunaan komputer
sesuai dengan yang dimiliki. Dengan fleksibilitas ini memungkinkan
terjadinya penghematan biaya.
Penutup
Sekian Penjelasan Singkat Mengenai Sosialisasi Permen PU dan Pedoman Pengelolaan Aset Irigasi. Semoga Bisa Menambah Pengetahuan Kita Semua.